Merdeka Belajar β Kampus Merdeka (MBKM) adalah sebuah inovasi yang dibuat oleh Kemendikbudristek dan diluncurkan sebuah kebijakan untuk mentransformasi sistem Pendidikan tinggi di Indonesia untuk menghasilkan lulusan yang lebih relevan.
A. Tipe MBKM:
B. P E N G U M U M A N:
Berikut ini proses administrasi MBKM sampai dengan pra KRS untuk mhs TRE 21 dan TRE 22:
-
Plotting Dosen Pembimbing MBKM dapat diakses pada tautan berikut:
Plotting Dosen Pembimbing MBKM -
Berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing MBKM terkait dengan proses magang maupun Rekognisi Mata Kuliah MBKM. Form rekognisi mata kuliah MBKM dapat diakses melalui tautan berikut: (pastikan form ditandatangani pembimbing MBKM sebelum pengajuan ttd ke Kaprodi)
- Formulir-Rekognisi-Semester-5
- Formulir-Rekognisi-Semester-7
- Bagi yang melaksanakan MBKM Mandiri wajib melampirkan pelaksanaan kerja sama (PKS), dapat diproses saat magang berlangsung dan diproses bersama dengan dipandu oleh dosen pembimbing MBKM nya. Template PKS dapat diakses pada tautan berikut: Template PKS MBKM, untuk surat pengantar PKS dari departermen dapat memprosesnya melalui link Gform berikut. Selanjutnya untuk memahami alur atau panduan proses PKS dengan SV UGM klik disini
-
Unggah Permohonan Persetujuan KaProdi TRE untuk Rekognisi MBKM 2024 yang sudah ditanda tangani oleh Dosen Pembimbing MBKM melalui tautan berikut:
Unggah-Permohonan-Persetujuan-Rekognisi -
Hasil Persetujuan Rekognisi dari Prodi dapat diunduh melalui tautan berikut:
Hasil-Persetujuan-Rekognisi
contoh yg telah disetujui Pembimbing MBKM dan Kaprodi:
Contoh-Hasil-Persetujuan-Rekognisi
- Melakukan pengisian pra KRS dan mohon perhatikan hal berikut ini: (Batas akhir pra KRS 20 Oktober 2024)
Lampiran Penting
1. Lampiran berupa bukti penerimaan magang oleh mitra/perusahaan (email/surat/capture WA) dibuat dalam format pdf.
2. Surat Izin Dosen Pembimbing MBKM berupa Form Rekognisi MK hasil diskusi dengan Dosen Pembimbing MBKM yang sudah ditandatangani dan disetujui oleh Kaprodi.
C. Frequently Asked Questions (FAQ):
- MSIB = Magang atau Studi Independen β> dipilih sesuai dengan hasil penerimaannya (Magang/Studi Independen).
- MBKM Magang boleh untuk rekognisi PI, tetapi nanti syarat nilai PI keluar mengiikuti prosedur PI (salah satunya harus seminar PI) dan cukup membuat 1 laporan saja MBKM Magang (tanpa Laporan PI).
- Semua kegiatan MBKM wajib ada dokumen Kerjasama (MoU/PKS/SPK), tanpa dokumen Kerjasama, dalam pengisian pra KRS tidak akan dapat muncul/memilih nama mitra.
- Batas akhir pra KRS biasanya UTS, sehingga sampai dengan UTS masih ada Waktu berburu lokasi Magang, konsekuensinya jika makin mundur, maka Waktu berakhirnya juga akan mundur (nabrak semester berikutnya).
Template Magang/MBKM DTEDI:
1. Template Proposal MBKM LaTex Version di sini
2. Template Laporan MBKM LaTex Version di sini
D. Pelaporan setelah selesai Magang MBKM:
Untuk proses sampai penilaian di Simaster, maka peserta MBKM wajib menyerahkan dokumen:
- Laporan Akhir Magang yang disudah disetujui Mitra dan Dosen Pembimbing MBKM (pdf).
- Logbook harian yang ditanda tangani Mitra (pdf).
- Penilaian Hasil Kegiatan MBKM dari Mitra (pdf).
- Mengubah Dokumen Penilaian Hasil Kegiatan MBKM dari Mitra (nomor 3) kedalam bentuk excel (xls).
- Surat Keterangan Selesai MBKM dari Mitra (pdf).
- Membuat pemberitaan kegiatan magang (word) dengan dilengkapi dokumentasi gambar kegiatannya, jika kegiatan magang dilakukan secara berkelompok maka berita magang dapat memuat pemberitaan untuk beberapa mahasiswa yang mengikuti magang tersebut, contoh narasi berita bisa
lihat di sini.