
Yogyakarta, 2 Oktober 2025 – Seiring dengan kesejahteraan masyarakat, maka penggunaan energi listrik oleh konsumer cenderung meningkat. Hampir semua peralatan rumah tangga menggunakan sumber daya dari energi listrik. Pemerintah melalui PT PLN (Persero) terus berupaya menghadirkan listrik di semua wilayah di Indonesia. Hingga tahun 2024, Rasio Desa Berlistrik (RDB) sebesar 99,92% atau sebanyak 83.693 desa dan kelurahan telah berlistrik sebagai komitmen pemerintah mewujudkan energi berkeadilan. Tarif listrik bulan Oktober 2025 untuk semua golongan rumah tangga tidak mengalami kenaikan, namun demikian para konsumer berlangganan listrik tidak hanya sampai tahun 2025. Sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 7/2024 tentang tarif tenaga, biasanya penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan.
Antisipasi kenaikan tarif listrik pada periode berikutnya dosen Program Studi Teknologi Rekayasa Elektro Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Ir. Lukman Subekti, MT., IPM. bersama timnya mengadakan sosialisasi Pengurangan Rugi-rugi Daya Listrik pada Konsumer di Kapanewon Nanggulan Kabupaten Kulon Progo. Target dari program ini adalah memberikan edukasi praktis kepada masyarakat tentang cara mengoptimalkan penggunaan energi listrik. Dalam prakteknya diantaranya dengan pemilihan peralatan listrik berlabel hemat energi, penggunaan kabel standar, serta perawatan instalasi secara berkala. Setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan konsumer dapat mengurangi pemborosan energi listrik melalui pengenalan teknik efisiensi energi, seperti manajemen beban listrik, pengaturan waktu penggunaan peralatan, dan pengurangan beban reaktif.
Kontribusi Terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada item SDG 7 ; Energi Terjangkau dan Bersih, yakni menyediakan akses terhadap energi yang terjangkau, andal, dan modern. Selaras dengan tujuan tersebut kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa pengurangan rugi-rugi daya tidak hanya menekan biaya listrik individu, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan keandalan pasokan listrik di wilayah Kapanewon Nanggulan. Metode yang digunakan dalam program ini adalah dengan memberikan edukasi praktis tentang bagaimana cara optimal penggunaan energi listrik oleh konsumer.